LSPP 1 SMK NEGERI 1 KEBUMEN
1. Profil Singkat
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 1 Kebumen adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP P1 SMKN 1 Kebumen didirikan oleh SMKN 1 Kebumen melalui SK Dewan Pengarah Nomor 800/918.a/2013 tanggal 23 Nopember 2013.
LSP P1 SMKN 1 Kebumen bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada sektor Kelompok Bisnis Manajemen khususnya pada bidang Sekretaris Junior, Juru Buku, Pramuniaga, pada sektor Teknologi Informasi & Komunkasi Khususnya pada bidang Junior Multimedia dan Junior Perekayasaan Perangkat Lunak. Pendirian LSP P1 SMKN 1 Kebumen mendapatkan dukungan dari asosiasi profesi dan para profesional bidang Bisnis barang dan jasa, Komputer dan Jaringan, serta Biro perjalanan/Agen.
LSP P1 SMKN 1 Kebumen bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP P1 SMKN 1 Kebumen mengacu kepada Pedoman yang dikeluarkan BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus ditaati untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi kepada pihak ketiga secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan.
2. Tujuan
Terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta memiliki daya saing di pasar kerja nasional dan intemasional.
3. Sasaran Mutu
Tercapainya standart mutu disektor sertifikasi profesi yang kompeten dan profesional dalam bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran, Bisnis Daring dan Pemasaran, Multimedia, dan Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak.